Ketahanan nasional Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari
dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Landasan Ketahanan Nasional
1.
Pancasila Landasan Idiil
2.
UUD 1945 Landasan Konstitusional
3.
Wawasan Nusantara Landasan Konseptual
Asas ketahanan nasional adalah tata laku
yang disadari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
(lemhanmas,2000:99-11) :
1.
Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa
dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
1.
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasioanal mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek
tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi,
dan seimbang.
1.
Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam hal ini hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan
dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sifat Ketahanan Nasional
1.
Mandiri
Percaya kepada kemampuan dan kekuatan diri
sendiri, keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian
merupakan syarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
1.
Dinamis
Ketahanan nasional dapat meningkat atau
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan
strateginya. Hal ini sesuai dengan hakekat dan pengertian bahwa yang ada di
dunia ini selalu berubah dan perubahan itu sendiri senantiasa berubah pula.
Upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan kemasa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional
yang baik.
1.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan nasional secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia berarti makin tinggi daya
tangkap yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia.
1.
Konsultasi dan kerjasama
Konsultasi dan kerjasama berarti tidak
mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih bersikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar