Pengertian cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan
suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Bisa dikatakan
bahwa Negara Kesatuan Republic Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang
mempunyai idealisme cinta tanah air dan bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini
kita bangsa Indonesia masih dijajah oleh belandayang luas negaranya dibangding
pulau Bali saja masih luasan pualu Bali. Kita harus sangat berterimakasih
kepada para tokoh yang mencetuskan pembentukan organisasi boedi oetomo
pada tanggal 20 Mei 1945, para pencetus sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945.
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati
sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi
tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa
Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai,
rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara
tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga
dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan
negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan
melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Unsur-unsur Cinta Tanah Air
Ada rasa cinta pada tanah air
· Ada
yang mencintai
· Ada
yang dicintai
· Ada
tujuan cinta tanah air
Contoh sikap Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi
orang Indonesia
2. Melestarikan Budaya
3. Menggunakan Produk
Lokal
4. Hemat Energi
5. Harumkan Nama
Bangsa
Cara-cara meningkatkan rasa cinta tanah air
1. Mempelajari sejarah
perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para
pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati upacara
bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati symbol-simbol
Negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan
Indonesia raya, dll.
4. Mencintai dan
menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha local bisa maju sejajar dengan
pengusaha asing.
5. Ikut membela serta
mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia dengan
segenap tumpah darah secara tulus dan iklhas.
6. Turut serta mengawasi
jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
7. Membantu mengharumkan
nama bangsa dan Negara Indonesia kepada warga Negara asing baik di dalam maupun
di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik
Indonesia.
8. Menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah dan berdo’a
kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan Negara.
10. Membantu mewujudkan ketertiban dan
ketemtraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
SUMBER: http://ilham-dian.blogspot.com/2012/03/cinta-pada-tanah-air.html
SUMBER: http://ilham-dian.blogspot.com/2012/03/cinta-pada-tanah-air.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar